Pelaku Kejahatan (Dosa)



Contoh tindak pidana (kejahatan) perampokan :

Si A meminjam Kapak si B untuk merampok rumah si C dan si B yang tidak tega melihat si A yang menderita karena tidak punya uang akhirnya mengijinkan si B memakai kapaknya untuk merampok rumah si C. 

Tidak berselang lama si A ditangkap oleh Polisi dan polisi bertanya mengenai alat yang dipakai si A untuk merampok rumah si C dan si A menyampaikan bahwa alat yang dipakai-nya (kapak) tersebut adalah milik si B. Kemudian polisi memanggil si B dan menanyakan apakah si B tahu kalau kapaknya dipakai untuk merampok rumah si C ? Kemudian si B menjawab dia tahu. Lalu kemudian polisi kembali bertanya : kalau kamu tahu bahwa kapakmu itu dipakai untuk merampok rumah si C kenapa kamu memberikan dan mengijinkannya untuk dipakai merampok rumah si C ? lalu si B menjawab bahwa ia tidak tega melihat si A menderita tidak punya uang.

Dari cerita diatas, siapakah pelaku tindak pidana perampokan ?

Apakah si A saja ? atau si A dan si B ? 

Mari kita perhatikan :

Menurut Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP bahwa Pelaku Tindak Pidana (Kejahatan) adalah  yang melakukan langsung (pleger) dan atau yang menyuruh lakukan (doenpleger) dan atau yang turut serta (medepleger) dan atau yang menganjurkan (uitlokker) dan atau yang membantu kejahatan (medeplichtige).

Dari kategori Pelaku Tindak Pidana (Kejahatan) menurut Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP diatas maka yang menjadi pelaku tindak Pidana Perampokan adalah si A dan si B. Yang mana si A adalah orang yang melakukan langsung (pleger) dan si B adalah orang yang turut serta (medepleger).

Demikian juga hal ini kejahatan (dosa) yang sudah disebutkan dalam Alkitab bahwa pelaku kejahatan (dosa) itu adalah mereka yang melakukan langsung dan atau yang turut serta dan atau yang menganjurkan dan atau yang membantu kejahatan (dosa) .

Mari kita renungkan firman dalam Kitab Roma 1 : 32 

"Sebab walaupun mereka mengetahui tuntutan-tuntutan hukum Allah, yaitu bahwa setiap orang yang melakukan hal-hal demikian, patut dihukum mati,  mereka bukan saja melakukannya sendiri, tetapi mereka juga setuju dengan mereka yang melakukannya"

”Siapa bertelinga, hendaklah ia mendengar!” 

Tuhan Yesus memberkati kita semua. Amin


Estomihi FP Simatupang, SH.,MH

Advokat dan Konsultan Hukum

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Pelaku Kejahatan (Dosa)"

Post a Comment